BUMN

Anggaran Rp280 Miliar, Kementerian BUMN Kian Strategis

Anggaran Rp280 Miliar, Kementerian BUMN Kian Strategis
Anggaran Rp280 Miliar, Kementerian BUMN Kian Strategis

JAKARTA - Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak hanya bergantung pada kinerja perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan pemerintah, melainkan juga pada peran kementerian yang mengatur arah dan strategi besar mereka. Dalam konteks inilah, Kementerian BUMN mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp280 miliar untuk tahun 2026, yang akan digunakan guna menjalankan berbagai fungsi pentingnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa dana ini disusun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang dimiliki kementerian. Anggaran tersebut, kata Erick, bukan hanya sekadar biaya operasional, melainkan juga akan menjadi instrumen untuk memperkuat peran strategis Kementerian BUMN dalam ekosistem ekonomi nasional.

Peran Strategis Berdasarkan Amanat Undang-Undang

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, Kementerian BUMN kini tidak lagi sekadar menjadi pembina, melainkan telah bertransformasi sebagai regulator yang berfokus pada penyusunan kebijakan. Erick menekankan bahwa peran baru ini membuat kementerian harus lebih aktif dalam mendorong regulasi yang mampu memperkuat kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional.

“Kementerian BUMN juga diharapkan menjadi katalisator untuk regulasi terkait BUMN dengan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah,” ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR.

Selain itu, Erick menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan diperkuat melalui pemantauan risiko portofolio hingga audit kepatuhan berbasis regulasi. Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap BUMN dapat lebih efisien, transparan, dan selaras dengan arah pembangunan nasional.

Sejalan dengan Visi Presiden Prabowo

Lebih jauh, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN akan memastikan seluruh prioritas BUMN tetap sejalan dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, keberadaan kementerian sebagai pemegang saham seri A dan perum memiliki peran strategis dalam menjaga keselarasan program BUMN dengan program strategis pemerintah.

“Kami juga sebagai pemegang saham seri A dan Perum memastikan kesempurnaan strategi antara portofolio BUMN yang dikelola Danantara terhadap program strategis Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Artinya, alokasi anggaran tahun 2026 bukan hanya untuk kepentingan internal kementerian, tetapi juga menjadi jembatan untuk menyatukan arah kebijakan antara BUMN dan prioritas pembangunan nasional yang dicanangkan pemerintah.

Tingkat Serapan Anggaran yang Tinggi

Dalam empat tahun terakhir, Kementerian BUMN menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam hal serapan anggaran. Erick menyebut, rata-rata serapan anggaran kementeriannya mencapai 96%. Angka tersebut dinilai sebagai bukti bahwa setiap rupiah yang dialokasikan negara dapat digunakan dengan efektif untuk mendukung tugas kementerian.

“Kalau kita lihat dari empat tahun terakhir yaitu kami berhasil menyerap rata-rata 96%,” jelas Erick.

Capaian ini sekaligus memberikan keyakinan bahwa dana Rp280 miliar yang dialokasikan untuk tahun depan akan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat fungsi kementerian.

Rincian Alokasi Anggaran

Dana sebesar Rp280 miliar tersebut akan dibagi ke dalam beberapa pos penggunaan. Anggaran administrasi atau operasional akan menyerap porsi terbesar, yakni Rp129,2 miliar atau sekitar 46% dari total pagu. Pos ini diprioritaskan untuk mendukung kelancaran fungsi dasar kementerian dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Selain itu, terdapat alokasi Rp38,1 miliar atau sekitar 14% yang disiapkan untuk mendukung fungsi regulator. Dana ini penting mengingat Kementerian BUMN kini diamanatkan untuk semakin proaktif dalam merumuskan regulasi yang mengikat dan berimplikasi langsung terhadap arah kebijakan perusahaan negara.

Sementara itu, fungsi pengawasan juga tidak luput dari perhatian. Sebanyak Rp32,8 miliar atau 11,7% dialokasikan untuk memastikan pengawasan terhadap BUMN dapat berjalan efektif. Melalui pos ini, kementerian berupaya memastikan risiko-risiko portofolio bisa ditekan dan praktik tata kelola perusahaan yang sehat tetap terjaga.

Harapan ke Depan

Transformasi yang dijalankan Kementerian BUMN menunjukkan bahwa anggaran negara tidak hanya dikeluarkan untuk menopang birokrasi, tetapi juga diarahkan pada pembentukan ekosistem BUMN yang lebih kuat, efisien, dan kompetitif. Dengan total belanja Rp280 miliar, kementerian diharapkan bisa memperluas pengaruhnya, baik sebagai regulator, pengawas, maupun katalisator yang menjembatani kepentingan pemerintah dan dunia usaha.

Langkah ini sejalan dengan tuntutan zaman, di mana BUMN tidak lagi bisa berjalan secara konvensional, melainkan harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan pasar global sekaligus tetap memenuhi mandat pelayanan publik.

Bagi masyarakat luas, keberhasilan Kementerian BUMN dalam mengelola anggaran dan menjalankan fungsinya tentu akan berdampak pada semakin sehatnya perusahaan milik negara. Pada akhirnya, keuntungan BUMN dapat dikembalikan ke negara untuk membiayai pembangunan serta memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Dengan peran ganda sebagai regulator sekaligus pemegang saham, Kementerian BUMN dituntut semakin adaptif, transparan, dan inovatif. Anggaran Rp280 miliar yang digelontorkan tahun 2026 menjadi modal penting untuk mewujudkan harapan tersebut.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index