Mentan

Mentan Optimistis Tarif Nol Persen AS Dongkrak Ekspor Pertanian Nasional

Mentan Optimistis Tarif Nol Persen AS Dongkrak Ekspor Pertanian Nasional
Mentan Optimistis Tarif Nol Persen AS Dongkrak Ekspor Pertanian Nasional

JAKARTA - Kabar menggembirakan datang bagi sektor pertanian nasional setelah Amerika Serikat membebaskan tarif impor untuk berbagai komoditas unggulan Indonesia. 

Kebijakan tarif 0% tersebut dinilai membuka ruang ekspansi yang lebih luas di pasar global. Pemerintah melihat momentum ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri.

Kementerian Pertanian menyebut pembebasan tarif Amerika Serikat alias 0% terhadap 53 kelompok komoditas pertanian Indonesia dan turunannya seperti CPO hingga kakao membuka peluang pasar yang lebih luas dan kompetitif. 

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai tarif 0% terhadap puluhan komoditas pertanian ke Negara Paman Sam merupakan hasil negosiasi yang berpihak pada kepentingan petani dalam negeri. Kebijakan ini diyakini memberi dampak langsung terhadap peningkatan ekspor nasional.

“Bapak Presiden menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan diplomasi ekonomi yang kuat. Produk pertanian kita bisa masuk pasar global dengan akses yang lebih adil dan kompetitif,” ujar Amran dalam keterangan tertulis. 

Ia menegaskan bahwa langkah diplomasi tersebut menjadi fondasi penting dalam memperluas akses pasar. Pemerintah memandang hasil negosiasi ini sebagai bentuk keberpihakan pada sektor riil.

Daya Saing CPO dan Kakao Meningkat

Menurutnya, akses tarif 0% ke pasar AS yang bernilai besar akan mendongkrak daya saing komoditas unggulan Indonesia, terutama CPO dan kakao, di tengah persaingan global. Kedua komoditas tersebut selama ini menjadi penopang utama ekspor pertanian Indonesia. Dengan penghapusan bea masuk, peluang peningkatan volume ekspor dinilai semakin terbuka.

“Dengan tarif nol persen, produk kita punya ruang bersaing yang lebih besar. Dari sisi harga jadi lebih kompetitif. Ini peluang bagus untuk meningkatkan ekspor dan membuka pasar yang lebih luas bagi petani dan pelaku usaha,” katanya. 

Pernyataan ini menekankan pentingnya aspek harga dalam kompetisi global. Pemerintah berharap pelaku usaha mampu memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal.

Lebih lanjut, Amran menambahkan Kementan akan memastikan kesiapan produksi dan standar mutu agar peluang ekspor ini dapat dimanfaatkan optimal. Upaya tersebut mencakup peningkatan produktivitas dan pengawasan kualitas hasil pertanian. Langkah ini dilakukan agar produk Indonesia mampu memenuhi standar internasional.

Kesiapan Produksi dan Standar Mutu

“Kesempatan sudah ada di depan mata. Tinggal kita pastikan produksinya cukup dan mutunya terjaga, supaya petani bisa benar-benar merasakan manfaatnya,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa manfaat kebijakan ini harus dirasakan langsung oleh petani. Pemerintah berkomitmen menjaga kesinambungan produksi dan distribusi.

Pemerintah optimistis pembebasan tarif ini akan memperkuat ekspor komoditas unggulan nasional sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar AS, seiring membaiknya daya saing harga produk dalam negeri. Momentum ini dinilai penting dalam memperluas penetrasi pasar. Keunggulan harga diharapkan menjadi faktor pendorong peningkatan transaksi dagang.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan dagang resiprokal Indonesia—AS yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. 

Dalam Agreements on Reciprocal Trade terdapat 173 pos tarif yang mencakup 53 kelompok komoditas pertanian dan turunannya dibebaskan dari bea masuk ke pasar AS. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam hubungan dagang kedua negara.

Cakupan Luas Produk Bebas Tarif

Secara keseluruhan terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik sektor pertanian maupun industri, yang mendapatkan fasilitas tarif 0%. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sejumlah komoditas strategis yang masuk daftar bebas tarif mencakup minyak sawit, kakao, kopi, rempah-rempah, hingga produk turunan lainnya. Daftar tersebut menunjukkan cakupan yang sangat luas dari kebijakan ini.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%,” kata Airlangga. Pernyataan tersebut menegaskan manfaat lintas sektor dari kesepakatan dagang ini. Tidak hanya pertanian, sektor industri juga memperoleh keuntungan signifikan.

Dari sektor pertanian komoditas yang memperoleh fasilitas tarif 0% meliputi buah tropis seperti pisang, nanas, mangga, durian, dan pepaya. Diikuti kopi dengan enam pos tarif, teh hijau dan teh hitam, serta aneka rempah strategis seperti lada, pala, cengkih, kayu manis, kapulaga, jahe, dan kunyit. Keberagaman komoditas ini mencerminkan kekayaan hasil bumi Indonesia.

Optimisme Ekspor dan Posisi Tawar Indonesia

Di samping itu, kakao beserta produk turunannya, minyak sawit, palm kernel oil, serta buah dan inti kelapa sawit turut tercantum dalam daftar komoditas yang dibebaskan dari tarif. 

Fasilitas serupa juga diberikan kepada produk olahan buah, tepung dan pati berbahan dasar singkong serta sagu, hingga pupuk mineral berbasis kalium. Kebijakan ini diharapkan memperkuat rantai nilai dari hulu hingga hilir.

Dengan tarif 0%, pemerintah meyakini peluang ekspor akan semakin besar dan stabil. Petani serta pelaku usaha didorong untuk meningkatkan kapasitas produksi guna memenuhi permintaan pasar. Kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar manfaat kebijakan ini dapat dirasakan secara merata.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index