JAKARTA - Upaya pemerintah dalam memperkuat penanggulangan kemiskinan terus mengalami penyesuaian seiring perkembangan teknologi.
Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar bantuan dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi, akurasi data, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses distribusi bantuan.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendukung perluasan digitalisasi penyaluran bansos di sejumlah daerah.
Program ini akan diuji coba di puluhan wilayah percontohan sebelum diterapkan secara nasional. Pemerintah berharap, melalui pendekatan berbasis data dan teknologi, penyaluran bansos dapat menjadi lebih tepat sasaran serta berkontribusi nyata terhadap pengurangan angka kemiskinan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program ini.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai sangat menentukan, mengingat digitalisasi bansos tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan kualitas data kependudukan di tingkat lokal.
Komitmen Kemendagri Dorong Digitalisasi Bansos
Wamendagri Ribka Haluk menegaskan komitmen Kemendagri dalam mendukung percepatan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan digitalisasi penyaluran bansos di 40 wilayah percontohan pada tahun 2026.
Menurutnya, tahap piloting ini menjadi langkah penting sebelum program diterapkan secara lebih luas di seluruh Indonesia.
"Kami berharap Bapak dan Ibu gubernur, bupati, dan wali kota dapat mendukung penuh pelaksanaan piloting digitalisasi bansos ini, mengingat perluasan piloting menjadi bagian dan tahapan penting untuk menguji kesiapan, keandalan, dan keakuratan sasaran penerima bantuan sosial," kata Ribka.
Ribka menjelaskan, digitalisasi penyaluran bansos merupakan upaya konkret untuk menciptakan transparansi data. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain itu, digitalisasi juga diharapkan mampu mengurangi potensi tumpang tindih data penerima bantuan yang selama ini kerap menjadi persoalan.
Keamanan Data Kependudukan Jadi Perhatian
Dalam pelaksanaannya, Kemendagri menaruh perhatian besar pada aspek keamanan data kependudukan. Ribka menegaskan bahwa dukungan terhadap digitalisasi bansos salah satunya dilakukan dengan memastikan keamanan sistem perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat, termasuk di wilayah percontohan.
Hal ini dinilai penting mengingat KTP menjadi basis utama dalam penyusunan data penerima bansos. Tanpa sistem perekaman dan pengelolaan data yang aman, akurat, dan terpercaya, digitalisasi justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, Kemendagri mendorong daerah untuk memastikan bahwa seluruh proses pendataan dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Ribka menjelaskan bahwa program perluasan piloting digitalisasi penyaluran bansos bertujuan untuk menguji kesiapan infrastruktur dan akurasi data di tingkat daerah.
Hasil dari uji coba ini akan menjadi bahan evaluasi sebelum sistem diterapkan secara nasional, sehingga potensi kendala dapat diidentifikasi sejak dini.
Pemilihan Wilayah Percontohan dan Kesiapan Daerah
Sebanyak 40 wilayah dipilih sebagai daerah percontohan berdasarkan sejumlah kriteria. Ribka mengungkapkan bahwa kesiapan jaringan internet menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan wilayah piloting. Selain itu, komitmen Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah juga menjadi pertimbangan penting.
Daerah-daerah tersebut nantinya akan dibagi ke dalam tujuh wilayah koordinasi yang berada di bawah pengawasan kementerian dan lembaga terkait. Pembagian ini bertujuan untuk memudahkan koordinasi, pendampingan, serta pengawasan selama pelaksanaan program piloting berlangsung.
Ribka menekankan bahwa digitalisasi penyaluran bansos bukan sekadar penerapan teknologi semata. Lebih dari itu, digitalisasi merupakan instrumen strategis untuk memetakan kondisi warga miskin secara lebih jelas dan terstruktur.
Dengan data yang terkonsolidasi, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bergerak lebih sinkron dalam melakukan intervensi penanggulangan kemiskinan, mulai dari tingkat desa hingga nasional.
Peran Daerah dan Pembelajaran dari Banyuwangi
Keberhasilan digitalisasi penyaluran bansos, menurut Ribka, tidak hanya bergantung pada peran Kementerian Sosial (Kemensos). Program ini membutuhkan dukungan dari seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah. Tanpa keterlibatan aktif pemda, digitalisasi berisiko tidak berjalan optimal di lapangan.
Inisiatif digitalisasi bansos ini juga sejalan dengan visi Astacita Presiden keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Melalui pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa pembangunan dan bantuan sosial benar-benar menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.
Ribka turut mengimbau daerah yang menjadi wilayah percontohan pada tahun 2026 agar dapat belajar dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kabupaten tersebut diketahui lebih dahulu menjadi daerah percontohan pada tahun 2025 dan dinilai berhasil dalam pelaksanaan digitalisasi penyaluran bansos.
Pengalaman Banyuwangi diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam mengelola data, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, digitalisasi penyaluran bansos diharapkan mampu menjadi fondasi penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang lebih berkelanjutan dan tepat sasaran di masa mendatang.