JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 10,6 triliun pada pos Transfer ke Daerah (TKD).
Anggaran ini ditujukan untuk membantu pemulihan tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini diambil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung lebih cepat dan merata.
Tito menjelaskan, usulan anggaran sudah disampaikan langsung kepada Presiden dengan skema penyaluran yang memperhatikan wilayah terdampak maupun keseluruhan daerah dalam satu provinsi.
“Kami ajukan kepada Bapak Presiden apakah TKD dikembalikan seperti tahun 2025 hanya di Aceh atau juga mencakup Sumut dan Sumbar, serta apakah diberikan kepada seluruh kabupaten/kota atau hanya yang terdampak,” ujarnya. Ia menegaskan keputusan ini akan mempertimbangkan keadilan fiskal bagi daerah.
Langkah ini menjadi penting karena tidak semua daerah di tiga provinsi tersebut terdampak bencana secara langsung. Di Aceh, dari 23 kabupaten/kota, 18 wilayah terdampak. Sementara di Sumatera Utara terdapat 18 dari 33 kabupaten/kota yang terdampak, dan di Sumatera Barat 16 dari 19 kabupaten/kota.
Skenario Anggaran Berdasarkan Dampak Bencana
Pemerintah menyusun dua skenario alokasi anggaran untuk membantu pemulihan. Skenario pertama mencakup seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi, termasuk wilayah yang tidak terdampak. Total kebutuhan anggaran pada skenario ini mencapai Rp 10,6 triliun, terdiri dari Aceh sekitar Rp 1,6 triliun, Sumatera Utara Rp 6,3 triliun, dan Sumatera Barat Rp 2,6 triliun.
“Beliau menyampaikan ini merupakan bencana tingkat provinsi, sehingga semua daerah diberikan dukungan. Totalnya sekitar Rp 10,6 triliun,” jelas Tito.
Skenario kedua menyesuaikan alokasi hanya untuk wilayah terdampak, namun pemerintah tetap memperhatikan keseimbangan anggaran. Tujuannya agar daerah tidak mengalami defisit akibat skema pemulihan.
Selain itu, pemerintah juga memperhitungkan potensi kehilangan anggaran jika pengembalian hanya berdasarkan angka sebelumnya. Sebagai contoh, Kabupaten Bireuen di Aceh memiliki anggaran sekitar Rp 1,67 triliun pada 2026. Jika hanya mengembalikan skema lama, daerah berpotensi kehilangan sekitar Rp 30 miliar.
Alokasi Anggaran Berdasarkan Tingkat Pemerintahan
Alokasi tambahan TKD juga dibagi berdasarkan level pemerintahan. Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Aceh diperkirakan menerima sekitar Rp 800 miliar dari total Rp 1,6 triliun. Sementara di Sumatera Utara, sekitar Rp 1,2 triliun dialokasikan untuk pemerintah provinsi. Sumatera Barat memperoleh sekitar Rp 500 miliar di tingkat provinsi dari total Rp 2,6 triliun.
Tito menegaskan, pembagian anggaran ini mempertimbangkan prioritas daerah terdampak. “Prinsipnya bantuan bencana harus mengambil skema yang paling menguntungkan daerah,” ujarnya. Pembagian yang adil ini penting agar pemerintah daerah tetap dapat menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.
Selain anggaran TKD, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai bantuan melalui Kementerian Keuangan. Bantuan ini mencakup pengiriman material, logistik, dan program langsung ke masyarakat terdampak. Dengan mekanisme ini, bantuan dapat dirasakan hingga ke tingkat desa.
Bantuan Langsung ke Masyarakat Terdampak
Pemerintah memastikan bantuan sudah disalurkan dengan baik kepada masyarakat terdampak. Program pembagian daging kurban menjadi salah satu bentuk bantuan langsung yang telah diterima warga. “Berdasarkan pengecekan dengan wakil gubernur dan satgas di lapangan, seluruh bantuan sudah tersalurkan dan telah dibelikan sapi,” kata Tito.
Selain itu, pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas bantuan. Koordinasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar distribusi tepat sasaran. Dengan langkah ini, masyarakat terdampak memperoleh dukungan secara cepat dan merata.
Skema bantuan langsung ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan sosial ekonomi pascabencana. Ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat dijaga agar kehidupan normal dapat segera kembali. Program ini juga mendukung keberlanjutan pembangunan hunian sementara dan tetap.
Dukungan Anggaran Untuk Pemulihan Cepat
Tambahan anggaran TKD diharapkan dapat mempercepat pemulihan daerah terdampak. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif. Dana ini digunakan untuk pembangunan hunian sementara, perbaikan infrastruktur, dan dukungan ekonomi masyarakat.
Tito menyebut, dukungan anggaran harus seimbang dengan stabilitas fiskal pemerintah daerah. Hal ini penting agar daerah tetap memiliki kapasitas menjalankan pelayanan publik. Dengan tambahan TKD, diharapkan pemulihan pascabencana dapat selesai tepat waktu dan kualitas layanan tetap terjaga.
Pemerintah terus memantau proses alokasi dan penggunaan anggaran di lapangan. Evaluasi rutin dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan dan memastikan efisiensi. Dengan pendekatan ini, semua daerah terdampak dapat menerima bantuan sesuai kebutuhan secara adil dan transparan.
Harapan Pemerintah Terhadap Skema TKD
Melalui usulan tambahan TKD ini, pemerintah berharap pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh. Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat terdampak bencana. “Prinsipnya, semua warga terdampak harus mendapatkan dukungan yang paling optimal,” tegas Tito.
Langkah ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan sinergi yang baik, proses rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi lebih efektif. Masyarakat terdampak dapat segera kembali ke kehidupan normal dengan aman dan nyaman.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau dan menyesuaikan skema anggaran sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Fleksibilitas dalam pengelolaan dana menjadi kunci agar kebutuhan nyata masyarakat terpenuhi.
Dengan mekanisme ini, program pemulihan pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.