Negosiasi Indonesia AS Rampung Tinggal Finalisasi Dokumen Hukum

Selasa, 03 Februari 2026 | 13:41:49 WIB
Negosiasi Indonesia AS Rampung Tinggal Finalisasi Dokumen Hukum

JAKARTA - Proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat kini berada pada tahap akhir, menyusul penyelesaian pembicaraan pokok kedua negara. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa seluruh pembahasan telah rampung, sehingga saat ini yang tersisa hanya penyempurnaan dokumen hukum sebelum dilakukan penandatanganan resmi. 

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri taklimat Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul, Bogor, 2 Februari 2026.

Airlangga menjelaskan, “Negosiasi dengan Amerika seluruh pembicaraan sebetulnya sudah selesai. Tinggal fine tuning di legal drafting. Dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden [Prabowo] dan Presiden Trump.” 

Dengan kata lain, inti kesepakatan telah dicapai, dan tahap akhir saat ini lebih bersifat teknis administrasi dan legal.

Hasil Negosiasi Masih Dibatasi Kerahasiaan

Meskipun negosiasi telah selesai, Airlangga menekankan bahwa publik belum dapat mengetahui isi lengkap kesepakatan karena adanya perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) yang mengikat kedua pihak. Ia menegaskan, setiap informasi terkait kesepakatan baru akan diungkap setelah dokumen resmi ditandatangani.

“Dapatnya? Belum. Nanti, belum. Kita masih ada Non-Disclosure Agreement. Baru di-disclose sesudah ditandatangani,” jelas Airlangga. 

Hal ini menegaskan bahwa meski negosiasi terlihat rampung, informasi konkret mengenai kesepakatan masih terbatas demi menjaga kepatuhan hukum dan kesepakatan diplomatik.

Jadwal Pertemuan Presiden Belum Final

Sejauh ini, jadwal pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump belum ditetapkan. Airlangga menyebutkan bahwa penentuan tanggal baru akan menunggu kesepakatan bersama kedua kepala negara. Hal ini menimbulkan penyesuaian dari jadwal awal yang semula direncanakan pada akhir Januari 2026.

Alasan mundurnya agenda pertemuan ini menurut Airlangga disebabkan oleh dinamika kegiatan internasional yang berlangsung bersamaan. 

“Ya karena ini kan kemarin dinamika, kemarin ada penandatanganan Board of Peace dan sebagainya. Ini kan menggeser berbagai kegiatan,” ujarnya. 

Meski begitu, pergeseran jadwal ini tidak mengurangi fokus Presiden Prabowo dalam menjalankan komitmen internasional.

Airlangga menambahkan bahwa Presiden tetap aktif di forum strategis, termasuk agenda penting seperti penandatanganan Board of Peace yang menjadi sorotan dunia. 

“Tetapi kan kita lihat saja Board of Peace Pak Presiden juga tanda tangan,” tuturnya, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga posisi strategis Indonesia di kancah global.

Penyesuaian Agenda Internasional Mempengaruhi Jadwal

Perubahan jadwal pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat mencerminkan kompleksitas agenda internasional yang selalu dinamis. Setiap keputusan, baik yang bersifat bilateral maupun multilateral, harus menyesuaikan dengan kalender kegiatan global yang terkadang berbenturan dengan agenda negara lain. Hal ini menjadi faktor penting dalam perencanaan diplomasi dan pengambilan keputusan tingkat tinggi.

Meskipun penandatanganan kesepakatan resmi belum dilakukan, proses finalisasi dokumen hukum menunjukkan progres yang signifikan. Tahap ini penting untuk memastikan bahwa setiap klausul dan ketentuan dalam kesepakatan sudah sesuai dengan regulasi hukum dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Dengan begitu, kedua negara dapat menandatangani dokumen dengan kepastian hukum yang jelas.

Kesimpulannya, negosiasi Indonesia–AS telah mencapai tahap krusial berupa finalisasi dokumen hukum, sementara jadwal pertemuan Presiden masih menunggu kesepakatan bersama. 

Publik diharapkan bersabar menunggu pengumuman resmi yang akan dibuka setelah proses legal drafting rampung dan dokumen ditandatangani.

Terkini