Jelang Ramadan, BGN Fokus Kelola Persediaan Bahan Baku MBG Secara Optimal

Selasa, 03 Februari 2026 | 11:33:22 WIB
Jelang Ramadan, BGN Fokus Kelola Persediaan Bahan Baku MBG Secara Optimal

JAKARTA - Badan Gizi Nasional mulai menyiapkan langkah strategis untuk menjaga kestabilan harga pangan menjelang Ramadan 2026. 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diatur sedemikian rupa agar pola konsumsi dan bahan baku tidak memicu inflasi di pasar. Langkah ini juga melibatkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan persediaan aman dan harga tetap stabil.

Koordinasi Antar Kementerian

"Saya koordinasi juga dengan Kementerian Pertanian agar kita bisa mengatur bahan apa yang kita anjurkan untuk dikonsumsi, bahan apa yang harus ditahan dulu menjelang Ramadan, bahan apa yang harus kita alihkan dulu untuk digantikan dengan penggantinya agar harga tetap stabil," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Koordinasi ini mencakup seluruh rantai distribusi bahan baku. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan pangan merata tanpa lonjakan harga.

Perluasan Jangkauan Penerima Manfaat

BGN juga menyiapkan perluasan penerima manfaat MBG yang kini menyasar lansia dan disabilitas melalui kolaborasi dengan Kementerian Sosial. Integrasi data dan mekanisme penyaluran sedang dimatangkan agar program berjalan efektif dalam satu kesatuan wilayah.

"MBG ini sudah menyasar ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, seluruh anak sekolah sampai usia 18 tahun, seluruh anak putus sekolah sampai usia 18 tahun, serta disabilitas," ujar Dadan.

Dampak Ekonomi Program MBG

Keberlanjutan program MBG memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat bawah. Hingga Januari 2026, BGN telah menyerap anggaran APBN sebesar Rp19,5 triliun yang dialihkan menjadi modal bagi wirausaha lokal. 

Termasuk di antaranya industri sabun rumahan untuk kebutuhan sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Keamanan Pangan dan Sanksi Tegas

Dadan menegaskan aspek keamanan pangan tetap menjadi prioritas utama. BGN memberlakukan sanksi tegas berupa "kartu kuning" bagi mitra SPPG yang melanggar SOP, terutama jika terlibat insiden keracunan pangan. 

"Saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian, kita akan evaluasi dan mungkin akan dihentikan untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning," jelas Dadan.

Terkini

AJB Bumiputera 1912 Ingatkan Pemegang Polis Segera Perbarui

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:46:16 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Terbaru 3 Februari 2026

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:46:15 WIB

Harga Emas Antam UBS Galeri24 Hari Ini di Pegadaian Terbaru

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:46:14 WIB

OJK Sampaikan Arahan Untuk Investor Saat IHSG Melemah Tajam

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:46:12 WIB

BNI Laporkan Pertumbuhan Kredit Dua Digit Yang Stabil

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:46:11 WIB